MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Upaya penguatan regulasi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) di Kabupaten Majalengka kini memasuki tahap penting. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Majalengka mendorong lahirnya regulasi yang lebih kokoh dan terarah melalui proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) ZIS-DSKL di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
Ketua BAZNAS Majalengka, Agus Asri Sabana, menilai bahwa regulasi yang kuat akan menjadi fondasi utama dalam memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Menurutnya, peraturan yang sedang dikonsultasikan ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan ZIS-DSKL di Majalengka berjalan sesuai prinsip syariah, berkeadilan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Agus, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Daerah, Kemenkumham, dan BAZNAS menjadi kunci agar Raperbup ZIS-DSKL mampu menghadirkan sistem pengelolaan zakat yang lebih terintegrasi dan transparan. Dengan begitu, zakat tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi instrumen sosial dan ekonomi yang efektif.
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa pihaknya terus memperluas program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), pembinaan UMKM berbasis keagamaan, serta program beasiswa pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
“Melalui dukungan regulasi yang jelas dan kuat, kami ingin memastikan bahwa zakat menjadi bagian dari solusi konkret untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup umat,” ujarnya.
Agus juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat agar layanan BAZNAS lebih mudah diakses masyarakat.
“Kami terus berbenah, termasuk dalam aspek teknologi dan transparansi pelaporan. Tujuannya satu, agar masyarakat semakin percaya dan partisipasi dalam menunaikan zakat meningkat,” tegasnya.
Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Bagian Hukum Setda Majalengka dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Majalengka, serta diterima langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jabar, Funna Maulia Massaile bersama tim Pokja Harmonisasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
News
Berita
News Flash
Blog
Technology
Sports
Sport
Football
Tips
Finance
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Kekinian
News
Berita Terkini
Olahraga
Pasang Internet Myrepublic
Jasa Import China
Jasa Import Door to Door
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.